Minggu, 29 Januari 2012

PENGERTIAN KURIKULUM


1.    Pengertian kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan peraturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

2.    Perkembangan Kurikulum Indonesia Dahulu Dan Sekarang
Awalnya pada tahun 1947, kurikulum saat itu duberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Kurikulum pendidikan di indonesia masih dipengaruhi oleh sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentuksn ksrskter manusia Indonesia yang yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari – hari.
Usai tahun 1952 menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikuan 1964. Pokok – pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat memdapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004) yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan dan jasmani.
Kurikulum 1968 meupakan pembaharuan dari kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-pendekatan diantaranya sebagai berikut:
    Berorientasi pada tujuan
    Menganut pendekatan integrative dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang kepada tercapainya tujuan-tujuan yang lebih integrative
    Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
    Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
    Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon (rangsang jawab) dan latihan (drill).
    Kurikulum 1975 hingga menjelang tahun 1983 diaanggap tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tahun 1984 pemerintah menetapkan pergantian kurikulum 1975 oleh kurikulum 1984.
Dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 antara lain:
    Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertamoung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.
    Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.
    Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah
    Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang dan sebagainya.
Ciri-ciri kurikulum 1982 antara lain:
    Berorientasi kepada tujuan instruksional
    Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA)
    Materi pelajaran dikemas dengan menggunakan pendekatan spiral
    Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan
    Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan siswa
    Menggunakan keterampilan proses
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan UU no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan  bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak.
Kurikulum yang dikembangkan saat ini yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi yang menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan. KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. KBK berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).
KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan dimasing-masing satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkannya dengan memperhatikan UU. No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 36.
KTSP terdiri atas:
    Tujuan pendidikan tingkan satuan pendidikan
    Struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan
    Kalender pendidikan
    Silabus
KTSP dikembangkan sesuai dengan:
    Satuan pendidikan
    Potensi/karakter daerah
    Sosial budaya masyarakat setempat
    Peserta didik

3.    Peranan dan fungsi kurikulum
Peranan Kurikulum :
-    Peranan konservatif
Kebudayaan telah ada lebih dahulu daripada lahirnya sesuatu generasi tertentu dan tidak akan mati dan habisnya yang bersangkutan.
-    Peranan kritis dan evaluatif
Kebudayaan senantiasa berubah dan bertumbuh sejalan perkembangan zaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada melainkan juga menilai, memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan.
-    Peranan kreatif
Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif yaitu menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat guna membantu setiap individu dalam mengembangkan potensi yang ada padanya. Kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, berkemampuan dan keterampilan yang baru, dalam arti memberikan manfaat bagi masyarakat.

4.    Komponen kurikulum
a.    Tujuan
Kurikulum adalah suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai sejumlah tujuan pendidikan. Tujuan itulah dijadikan acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidakny program pengajaran disekolah dapat diukur dari seberapa jauh dan banyaknya tujuan-tujuan tersebut. Tujuan yang terdapat dalam sebuah kurikulum sekolah yaitu : Tujuan pendidikan yang harus dicapai secara keseluruhan dan Tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi.
b.    Isi bidang studi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang studi tersebut. Jenis-jenis bidang studi ditentukan atas dasar tujuan instutisional sekolah yang bersangkutan. Isi program suatu bidang studi yang diajarkan sebenarnya adalah isi kurikulum itu sendiri atau silabus. Silabus dijabarkan ke dalam bentuk pokok-pokok bahasan dan sub-sub pokok bahasan serta uraian bahan pelajaran. Uraian bahan pelajaran inilah yang dijadikan dasar pengambilan bahan dalam setiap kegiatan belajar mengajar dikelas oleh pihak guru, penentuan pokok-pokok dan sub-sub pokok bahasan didasarkan pada tujuan instruksional.
c.    Strategi penyampaian
Strategi pelaksaan suatu kurikulum ditempuh dengan melaksanakan pengajaran dan mengadakan penilaian, cara melaksanakan bimbingan dan penyuluhan dan cara mengatur kegiatan sekolah secara keseluruhan. Dalam melaksanakan pengajaran baik secara umum maupun dalam menyajikan setiap bidang studi termasuk cara (metode) mengajar dan pelajaran yang digunakan. Komponen metode ini menyangkut komponen metode atau upaya apa saja yang digunakan agar tujuan pendidikan dapat tercapai yaitu dapat digunakan metode ceramah, tanya jawab, demonstrasi, eksperimen, pemberian tugas, karyawisata, sosiodrama, bermain peran, kerja kelompok diskusi, simposium, seminar dan sebagainya.
d.    Evaluasi
Penilaian terhadap kurikulum dimaksudkan sebagai feedback terhadap tujuan, materi metode dan sarana dalam rangka membina dan memperkembangkan kurikulum lebih lanjut. Sedangkan penilaian dapat dilakukan oleh semua pihak baik dari kalangan masyarakat luas maupun dari kelangan petugas-petugas pendidik.

5.    Hakekat dan Komponen KTSP
-    KTSP merupakan kurikulum yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, oleh karena itu kurikulum ini merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK (kurikulum 2004). Unsur yang melekat pada KTSP itu sendiri yakni adanya standar kompetensi dan kompetensi dasar serta adanya prisnsip yang sama dalam pengolaan kurikulum yakni Kurikulu  Berbasis Sekolah (KBS).
-    Komponen KTSP :
1.    Satuan Pendidikan
2.    Struktur program dan muatan kurikulum
3.    Kalender pendidikan
4.    Silabus dan rencana pelaksaan pembelajaran